Perkara RUPS-LB Bank Sumsel Babel Segera Tetapkan Tersangka, K MAKI : Pengaruhi Perpolitikan Sumsel

net

Namun diduga karena pelaku kejahatan dugaan pemalsuan dokumen ini hanya mengandalkan uang suap diduga kepada oknum OJK maka perkara pemalsuan dokumen ini mudah terungkap.

Karena objek perkara adalah akta palsu RUPS-LB Bank BSB maka hanya dua yang layak dan patut di jadikan tersangka yaitu penghadap akta dan pembuat akta palsu RUPS-LB. Pemegang saham yang menyatakan dan oknum notaris pembuat akta dalam satu kesatuan tersangka dan tak terpisahkan menjadi dwi tunggal tersangka.

Apakah Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim punya keberanian besar untuk menetapkan tersangka karena kedekatan salah satu oknum tersangka dengan mantan ketua KPK yang juga mantan petinggi Polri ???.

“Masyarakat menunggu keberanian Bareskrim untuk bertindak tegas atau tutup perkara terbukti kejahatan perbankan dengan keluarkan SP3,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!