Pengedar dan Pembuat Uang Palsu Diamankan Polsek Panongan

Tangerang, Sinerginkri.com | Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten meringkus seorang wanita berinisial VH alias Lady Queen atas kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.

“Betul telah diamankan pelaku pembuatan dan peredaran uang palsu berinisial VH alias Lady Queen ditangkap di daerah Semarang, Jawa Tengah pada awal tahun di tanggal 01 Januari 2023,” ucap Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma dalam keterangan.

Romdhon mengatakan awal mula polisi menemukan beberapa uang palsu. Kasus terungkap bermula dari penangkapan seorang pria berinisial PS di kawasan Panongan pada tanggal 30 Desember 2022 dari tangan PS, polisi menemukan 11 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, kepada petugas, PS mengaku mendapatkan uang palsu itu dari VH alasi Lady Queen dengan cara membeli dan masih menurut keterangan PS, harga uang palsu pecahan Rp100 ribu dijual Rp100 ribu/3 lembar.

Baca Juga  Oknum Aparatur Desa di OKU Timur diduga pakai Ijazah dan Data orang lain

Lanjut Romdhon, peredaran uang palsu dilakukan melalui media sosial. Transaksi dilakukan melalui akun telegram yang dikelola oleh tersangka VH alias Lady Queen dan grup telegram itu sifatnya tertutup.

“Kami menelusuri keberadaan VH alias Lady Queen dari alamat yang tertera di resi pengiriman kami akhirnya mengetahui bahwa VH alias Lady Queen berada di Semarang,” terang Romdhon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)