OKU – Timur,Sinerginkri.com – berdasarkan keluhan dan informasi masyarakat Bahwasanya Oknum perangkat Desa di Kecamatan BP. Peliung Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan, yang telah di Lantik tahun 2020 diduga menggunakan Ijazah orang lain
Dituturkan warga Desa setempat’’ lima oknum Kadus dan dua oknum Kaur Desa menggunakan ijazah orang lain Modus oknum Aparatur Desa yakni’mengunakan ijazah orang lain dan Ijazah anak dan isterinya,jelasnya
dikonfirmasi ‘’Kepala Desa di Kecamatan BP.Peliung Inisial JR Mengakui bahwa perangkat Desanya Menggunakan Ijazah Orang lain
‘’ memang benar beberapa oknum perangkat Desanya memakai ijazah atas nama lain, dan tolong pemerintah setempat di tindak lanjut yang diduga memakai ijasah atas nama orang lain’’jelas Kades
beberapa kali wartawan Media Sinerginkri.com mencoba Menemui Bupati Kabupaten OKU Timur ,untuk meminta statemen dan sikap,tindakan dari Pemerintah OKUT Prihal Ijazah dan data orang lain, Oknum Perangkat Desa, namun sangat disayangkan karena kesibukan beliau sampai berita ini diturunkan belum bertemu tapi di majalah cetak sinerginkri.com yang akan terbit, kami tulis semua dan paparkan,pernyataan dan bukti-bukti (Mandala)