Negara G20 Soroti Potensi Peningkatan Korupsi Pada Masa Pandemi Covid-19

Jakarta, Majalah Sinergi – Pemberantasan Korupsi mengikuti pertemuan G20 Anti-Corruption Ministers Meeting akan dilaksanakan secara virtual pada Kamis, 22 Oktober 2020 malam pada 23 Oktober.

Pertemuan ini merupakan pertemuan setingkat menteri atau pimpinan lembaga yang diselenggarakan untuk merayakan 10 tahun G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).

Pertemuan ini akan mengesahkan pernyataan komitmen bersama berupa deklarasi tingkat Menteri (Ministerial Communique) serta 11 dokumen kesepakatan G20 ACWG.

Dokumen kesepakatan ini disusun melalui rangkaian diskusi dan negosiasi G20 ACWG yang dilakukan sepanjang tahun 2020, di bawah kepemimpinan bersama Saudi Arabia dan Italia.

Salah satu dokumen yang disepakati dalam pertemuan malam tadi adalah G20 Anti-Corruption Ministerial Communiqué. Dokumen tersebut menyepakati untuk memperkuat komitmen anti korupsi negara – negara anggota G20.

Baca Juga  Plt Sekda Minta 3 Layanan Publik Ini Tidak Keluar Dari SIPOC

Deklarasi ini memuat highlight hasil-hasil yang telah dicapai oleh ACWG 2010 sampai 2020 dan prioritas ACWG di masa yang akan datang.

Pandemi Covid-19 menjadi salah satu isu yang paling disorot dalam pertemuan tersebut. Pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya, merapuhkan kondisi sosial dan ekonomi global.

Seluruh negara yang hadir menekankan kerapuhan ini menimbulkan peningkatan ancaman dan dampak serius korupsi dalam pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, investasi dan inovasi yang berkualitas, serta kepercayaan antara pemerintah dan warga negara.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi pada masa pandemi.

“Kami juga berkomitmen untuk memastikan bahwa semua lembaga penegak hukum menggiatkan upaya-upaya penyidikan dan penuntutan kasus tindak pidana korupsi sebagai peranserta untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19,” kata dia.

Baca Juga  PWI Peduli dan IKWI Sumsel Gelar Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW "Perbanyak Sholawat Kepada Nabi Muhammad SAW"

Semua delegasi menyepakati harus ada tindakan darurat pada saat krisis ekonomi dan pemulihan.

Namun di sisi lain, tindakan darurat ini dapat menimbulkan risiko penyelewengan, penipuan, dan bentuk korupsi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)