Negara G20 Soroti Potensi Peningkatan Korupsi Pada Masa Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 menjadi salah satu isu yang paling disorot dalam pertemuan tersebut. Pandemi yang belum pernah terjadi sebelumnya, merapuhkan kondisi sosial dan ekonomi global.

Seluruh negara yang hadir menekankan kerapuhan ini menimbulkan peningkatan ancaman dan dampak serius korupsi dalam pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, investasi dan inovasi yang berkualitas, serta kepercayaan antara pemerintah dan warga negara.

Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan komitmen Indonesia dalam pemberantasan korupsi pada masa pandemi.

“Kami juga berkomitmen untuk memastikan bahwa semua lembaga penegak hukum menggiatkan upaya-upaya penyidikan dan penuntutan kasus tindak pidana korupsi sebagai peranserta untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19,” kata dia.

Baca Juga  Oknum Aparatur Desa di OKU Timur diduga pakai Ijazah dan Data orang lain

Semua delegasi menyepakati harus ada tindakan darurat pada saat krisis ekonomi dan pemulihan.

Namun di sisi lain, tindakan darurat ini dapat menimbulkan risiko penyelewengan, penipuan, dan bentuk korupsi lainnya.

Maka, seluruh negara anggota G20 ACWG berkomitmen untuk memperkuat perjanjian dalam peberantasan korupsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)