Palembang, sinerginkri.com – etelah memeriksa saksi – saksi dalam proses penyidikan dan memeriksa terlapor dalam proses penyidikan di bulan Ramadhan, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri infonya mulai minggu depan tayang kembali untuk lanjutkan proses penyidikan.
Proses penyidikan akan memanggil semua saksi terkait laporan pengaduan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) untuk menetapkan tersangka kepada terlapor berdasarkan prosedur umum di Kepolisian.
Menanggapi hal ini awak media menghubungi salah satu penggiat anti korupsi, Jumat 19 April 2024 melalui cellulernya menyatakan “Siapapun yang terlibat dalam proses penerbitan akta palsu RUPS LB 2020 di Pangkal Pinang sepertinya tidak tidur nyenyak saat ini”, kata kordinator K MAKI Bony Balitong.
“Infonya ada beberapa pengurus perusahaan dan notaris terkait akan di tetapkan selaku tersangka”, lanjutnya kordinator K MAKI itu.
“Termasuk ada 5 (lima) pemegang saham dan pemegang saham mayoritas berpotensi menjadi tersangka karena setuju perubahan isi RUPS LB Pangkal PInang 2020”, papar Bony.