Minggu Depan Bareskrim Tayang Kembali Perkara BSB, K MAKI : Mungkin Ada Tersangka

Gedung Bank Sumsel Babel Jakabaring (Foto Istimewah)

“Perbuatan Melawan Hukum yang sangat berani dan berdalih Mall administrasi untuk perubahan isi akta yang berbeda dengan notulen, minuta daan audio visual”, ucap kordinator K MAKI itu.

“Perubahan isi akta ini tentunya punya tujuan tertentu yang merupakan Perbuatan Melawan Hukum. Merugikan orang lain dan memalsukan dokumen penting perbankan”, jelas Bony Balitong.

“Legalitas perjanjian antara nasabah dan Bank akan bermasalah bila di dasari pengurus Bank yang tidak legal”, tutur Kordinator K MAKI itu.

“Belum.lagi gaji, tunjangan, bonus, insentif dan pemberian bantuan serta hibah ke fihak ketiga jelas tidak sah”, tegas Bony Balitong.

“Tidak ada alasan SP3 dan perkara perdata atau TUN dalam pemalsuan dokumen perbankan ini dan yang pasti tuntutan hukum diatas 10 tahun”, tutup Bony Al Balitong. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)