Banyuasin, sinerginkri.com – Sempat viral ratusan masyarakat Desa Sukarela kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Selasa 14/03/2023, mereka menuntut penjarakan kepala desa terkait dugaan penyimpangan realisasi dana desa tahun 2018,2019,2022.
Masyarakat juga menuntut Kejati Sumsel untuk usut tuntas adanya pemotongan BLT DD di desa Sukarela serta dugaan penyelewengan 1 bulan dana BLT dan dugaan pungli pengurusan dana UMKM.
Hari ini Minggu 19/03/2023 pemerintah desa sukarela nengembalikan uang BLT DD masyarakat bulan desember tetapi kekurangan atas pemotongan Rp. 100.000,- selama 11bulan belum di kembalikan.
“Harusnya pemdes mengembalikan Rp 1,4 juta per KPM bukan Rp 300.000 , sebab selama 11 bulan penerima terdapat pemotongan Rp. 100.000 perbulan, bukankah dengan alasan apapun dana BLT DD tidak dibenarkan terdapat potongan?” Ujar salah satu penerima BLT
“Secara tidak langsung pemdes mengakui selama 11 Bulan ini ada pemotongan dan memang benar 1 bulan belum dibayarkan, karena masyarakat unjuk rasa baru dibayarkan ” Katanya
Ditempat yang sama segenap tokoh masyarakat desa Sukarela yakni inisial RB,AW,ML,H dan HP, mereka mengatakan biarpun BLT DD untuk satu bulan telah dibayar, kita masih tetap mengawal laporan di Kejati Sumsel, pasal nya urusan BLT saja itu masih bergejolak di masyarakat belum bisa di anggap selesai karena pemotongan 11 bulan belum diselesaikan, apa lagi urusan uang UMKM dan realisasi dana desa tahun 2018,2019 dan khususnya 2022 yang diduga sangat banyak sekali penyimpangan.
“BLT DD itukan besarannya Rp 300.000 tanpa boleh di potong dengan alasan apapun, diketahui masyarakat menerima BLT selama 11 bulan terdapat potongan sebesar Rp 100.000 , hanya yang ke 12 tidak dipotong, Itupun dibayar setelah masyarakat melapor”Ujar tokoh masyarakat
Besar sekali harapan nasyarakat desa sukarela kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin meminta aparat penegak hukum untuk usut tuntas realisasi dana desa tahun 2018,2019,2022 mereka menduga banyak anggaran fiktif di desa sukarela.
“Kami ninta kepada aparat penegak hukum untuk usut tuntas laporan kami UMKM dan realisasi dana desa tahun 2018,2019,2022” Kata nereka
Segenap masyarakat juga mengungkapkan sudah muak dengan pemerintahan kepala desa yang sekarang, karena nereka menilai masih memakai sistem kerajaan bukan sistem demokrasi
“Bagaimana kami tak muak kalau segala bantuan di desa yang dapat sebagian besar kroni-kroni kepala desa semua, mulai dari UMKM, BLT, PKH dan Lain lain” Katanya
“Kami juga meminta agar segera periksa kepala desa dan kroninya sesuai prosedur hukum yang berlaku” Pungkasnya (Red/NM)