Palembang, sinerginkri.com – Jelang Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumsel Babel (BSB) Maret 2024, banyak harapan masyarakat terkait kepengurusan baru Bank Sumsel Babel menggantikan kepengurusan saat ini, sehingga hal tersebut dapat memperlancar proses hukum di Bareskrim.
Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan, Kamis (22/02).
Diungkapkan Feri, bahwa pemalsuan dokumen RUPS LB 2020 merupakan kejahatan terbesar perbankan nasional yang jauh lebih besar dari krisis perbankan nasional 2006.
Bank Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1997 terpaksa membebaskan nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, khususnya dollar AS, dan membiarkannya berfluktuasi secara bebas (free floating) menggantikan sistim managed floating yang dianut sistem keuangan nasional saat itu.
“Kejadian krisis moneter saat itu murni karena kondisi keuangan nasional dan dunia namun bukan kategori kejahatan perbankan,” ungkapnya.
“Beda dengan pemalsuan dokumen seperti RUPS Bank Sumsel Babel yang merujuk kepada kejahatan perbankan terstruktur dan masive,” tambahnya.