K MAKI Buka Tabir Dugaan Mega Korupsi Perkara BUMD Muara Enim

Koordinator K MAKI Sumsel Bony Belitong (Foto : Rh)

Palembang, sinerginkri.com – Terdakwa Novriansyah Regan alias Novi Direktur Utama Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD. SPME) diangkat Dirut sejak tahun 2020 sampai denga sekarang.

Novi didakwa melakukan penyertaan modal dan Take Over terhadap Pengelolaan Lahan Perumahan Cahaya Muara Insan Serasan Grand City (Perumahan CMIS Grand City) berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Lahan Perumahan CMIS Grand City tanggal 29 Maret 2021 antara PD.SPME dengan PT. SCM yang diduga tanpa melalui mekanisme yang benar.

Novi juga dinyatakan penyidik melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya BP dan YA, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp. 700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah).

Kerugian negara ini berdasarkan laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Muara Enim Nomor : 700/242/INSPEKTORAT-IRSUS.1/2023 tanggal 06 November 2023 perihal Laporan Hasil Audit PKKN atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim Terkait Penyertaan Modal Kepada PT. Satu Cita Mulia Tahun 2021

Baca Juga  Mawardi Yahya Hadiri HUT Baznas ke 22 : Lakukan yang Terbaik Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Sebelum menjadi tersangka sempat Novi mengeluarkan unek – uneknya kepada orang kepercayaannya, “Selalu ada cawe – cawe di setiap rapat dan Novi menolak keras dalam rapat itu”, ucap sumber.

“Mereka selalu tidak mengindahkan hasil audit internal maupun independen dari Holding karena kepentingan mereka”, ujar sumber.

“Itu juga terjadi di setiap anak perusahaan hampir sama persis dan itu terkait saham”, lanjutnya

“LHP BPK mereka anggap hanya normatif saja tanpa perlu di tindak lanjuti”, ujar sumber.

“Perkara dugaan korupsi BUMD Muara Enim akan melibatkan 3 bupati, 4 sekda 10 kepala dinas, 2 oknum forkompinda dan oknum kemendagri serta oknum BPKH propinsi dan perkara ini lebih besar dibanding PDPDE sumsel”, papar sumber.

Baca Juga  GRPK RI Lahat dan K MAKI Gruduk Kejati Sumsel

“Yang akan terkait adalah 2 kabupaten dan 1 provinsi selain itu juga akan terbuka Gerbang serasan, serasan sekundang, PDAM karena itu adalah sarang bagi oknum”, katanya

“Untuk mengungkapnya harus betul – betul konsisten karena tekanan politik yang sangat besar sehingga perlu kehati hatian”, ujar sumber.

“Hanya pemimpin yang bersih dan bebas kepentingan mampu mengungkapnya bekerjasama dengan Lembaga Swadaya seperti K-MAKI”, tutup sumber.

Menindaklanjuti dugaan adanya permainan di PD.SPME Koordinator K MAKI Bony Belitong mengatakan, apa yang dinyatakan oleh novi tersangka dugaan korupsi penyertaan patut di cermati dan disikapi oleh APH. 8 Perusahaan Muara Enim denga saham dan asset lebih dari Rp. 1 trilyun terkesan hanya menguntungkan mafia bekerjasama dengan oknum pejabat Muara Enim”, ucap koordinator K MAKI Bony Balitong kepada awak media sinerginkri.com, Senin (29/1/2024)

Baca Juga  Informasi Hoaxs penangkapan babi ngepet di Depok membuat heboh masyarakat sekitar

“Saham, deviden saham, asset dan keuntungan patut diduga sudah lebih dari 15 tahun mengalir ke kantong yang tidak berhak”, ujar Bony dengan tertawa.

“Hampir Rp.1 trilyun uang rakyat di sembelih oleh berbagai oknum”, kata Koordinator K MAKI itu.

“Novi harus di lindungi karena dia sangat tahu cawe – cawe di BUMD Muara Enim dengan segala asset besar yang telah berpindah tangan ke fihak ketiga”, tutup Bony Balitong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)