Palembang, sinerginkri.com – Kejakaaan Tinggi Sumatera Selatan diminta mengusut tuntas laporan dugaan kasus korupsi paket proyek tahun jamak (multy years) Kabupaten Ogan Ilir tahun 2007 – 2010 yang ditaksir merugikan negara lebih Rp 100 miliar pada saat Mawardi Yahya menjabat sebagai bupati.
Hal itu disampaikan oleh koordinator aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, usai menanggapi soal penahanan eks ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin karena tersandung korupsi dana hibah KONI.
“Laporan dugaan korupsi paket proyek tahun jamak Kabupaten Ogan Olir tahun 2007-2010 sampai saat ini tidak jelas prosesnya oleh Kejati Sumsel,” kata Harda dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (17/4/2024).
Harda mengatakan bahwa laporan yang diserahkan sudah dilengkapi dengan bukti-bukti yang lengkap dan seharusnya mendapat atensi serius dari Kejati Sumsel.
“Kejati Sumsel seperti tutup mata padahal bukti sudah berkoper-koper yang diserahkan,” ungkapnya.
Harda meminta Kajati Sumsel tidak tebang pilih dalam pengungkapan kasus apalagi kasus tersebut melibatkan mantan gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya.