Polsri gelar Dies Natalis ke -39

SINERGINKRI.com |PALEMBANG,-Politeknik Sriwijaya (Polsri) menggelar Dies Natalis ke-39 dengan tema “Membangun Negeri Melalui Inovasi Hybrid Learning & Teaching Industry” di Aula Polsri, Selasa (02/11/2021).

Direktur Polsri, Dr. Ing. Ahmad Taqwa menyebut, sudah banyak prestasi yang di raih Polsri selama ini. Diantaranya Juara umum debat Bahasa Inggris tingkat Internasional tiga kali berturut turut, ada juga juara Porseni.

“Selain itu, juga sudah melakukan penelitian pemanfaatan, seperti di bidang energi dari kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) menjadi b100 artinya 100 persen kelapa sawit tidak di campur lagi dengan diesel yang jadi bahan bakar,” katanya.

Taqwa menambahkan, banyak prestasi yang harus dikejar. “Saat ini masih beberapa kerjasama Internasional, penelitian masih banyak yang harus diupayakan dan terus ditingkatkan,” katanya.

Sampai pada peringatan Dies Natalis ke 39 ini, dalam perjalanan Polsri untuk menjadi yang unggul dan terkemuka telah berkembang pesat menjadi 9 jurusan yang terdiri dari 25 program studi.
“Ke 25 program studi tersebut yakni 12 program studi D III, 12 program studi sarjana terapan (D IV) dan satu program magister (S2 Terapan) bidang Teknik Energi Terbarukan,” ungkapnya.

Direktur Polsri, Dr. Ing. Ahmad Taqwa menerangkan, sejak berdiri tahun 1982 sampai dengan wisuda ke 37 Minggu (26/09/21) yang lalu, Jumlah alumni Polsri telah mencapai 34256 orang, dari berbagai program seperti D3, D4 dan Magister terapan.

“Sementara mahasiswa yang tercatat menjalani perkuliahan pada tahun akademik 2021/2022 semester ganjil ini berjumlah (9051) orang yang terdistribusi dalam sembilan jurusan atau 23 prodi (D3 dan D4), termasuk program magister terapan Teknik Energi Terbarukan sebanyak (35) orang,” terangnya.

“Polsri dalam setiap kebijakannya selalu berorientasi pada kualitas pembelajaran yang diharapkan mampu memasuki dunia kerja. Polsri juga telah menerapkan kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang merupakan implementasi dari Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang antara lain memberikan hak belajar 3 (tiga) semester di luar Program Studi kepada mahasiswa sebagaimana diatur dalam Permendikbud No. 3 Tahun 2020,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)