Sumsel  

Gruduk Kejagung, AMPD Minta Segera Periksa & Tersangkakan Wagub Sumsel Mawardi Yahya

Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) aksi unjuk rasa di Depan Kejaksaan Agung RI, Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada jum'at 13/1/2023

Lebih lanjut Ari menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan itu terjadi saat Mawardi Yahya menjadi Bupati Ogan Ilir dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung karena ada temuan BPK bahwa terdapat kerugian negara mencapai Rp 103 miliar.

Berkas laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel oleh Kejagung. Namun, kata Ari sampai saat ini tidak ada progres sama sekali dalam proses hukumnya.

“Kami tidak main-main, kami melaporkan sesuai temuan BPK bahkan kami lengkapi dengan satu koper berkas sebagai bukti tambahan,” jelasnya.

“Yang membuat kami geram, laporan yang kami masukkan ke Kejagung dilimpahkan ke Kejati Sumsel yang sampai saat ini tidak jelas prosesnya,” terangnya.

Baca Juga  Pemprov Sumsel Pertahankan Opini WTP 8 Kali Berturut - Turut

Ari memastikan AMPD akan terus mengawal laporan tersebut diproses tuntas dan pelakunya dijebloskan ke penjara.

Selain itu, Ari berharap dengan ditangani Kejagung maka prosesnya menjadi transparan dan segera memeriksa Mawardi Yahya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur Sumsel.

“Kalau tidak segera diambil alih, kami pastikan akan terus melakukan aksi. Kami hanya percaya Kejagung untuk membongkar laporan kami dan segera memeriksa Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya sebagai pelaku dari dugaan kasus korupsi ini,” tutup Ari Koordinator AMPD . (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)