Opini  

GPK Sumsel Kembali Geruduk Kejati Sumsel Pertanyakan Alih Fungsi Lahan PT. Mitra Ogan

Palembang, SinergiNKRI – Gerakan Pemuda Kerakyatan (GPK) Sumsel, geluduk Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, guna menggelar aksi damai. Pernyataan sikap Aksi inipun diterima Kasi Pinkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (26/08/2020).

Kordinator Aksi, Muhammad, mengatakan, pihaknya meminta kepada Kejati Sumsel, agar lebih transparan atas penangganan, dugaan Mega Proyek pengadaan lahan di PT Mitra Ogan. Kami minta agar Kejati Sumsel transparan menanggani kasus ini.
Sehingga kami dapat bersinergi dalam mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi lainnya,” ungkapnya.

Dikatakan Muhammad, permasalahan korupsi sangat merugikan negara. Diketahui, permasalahan tersebut berdasarkan temuan LHP BPK RI, dengan tujuan tertentu dan laporan pengaduan awal sudah diserahkan.

Baca Juga  Feri Kurniawan : Kejaksaan RI harapan dan pintu terakhir pemberantasan korupsi di Indonesia

“Kami meminta Kejati Sumsel agar segera menindaklanjuti laporan kami secepatnya. Kami menunggu jawaban Kejati Sumsel. Namun, jika Kejati tidak merespon, maka kami pun akan menggelar aksi yang lebih besar lagi dan akan menyampaikan surat ke jenjang yang lebih tinggi” tandasnya.

Sementara Itu, Kasi Pinkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut, Ini sifatnya baru laporan awal, selanjutnya silahkan data-data dan bukti pendukung, untuk disampaikan ke PPSP KAJATI Sumsel.

“Jadi laporan ini kita terima, namun kami memerlukan dokumen pendukung lainnya. Dari itu, kami menyarankan GPK ini untuk melaporkan ke PPSP,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)