Palembang, sinerginkri.com – Semakin terang benderang perkara dugaan pemalsuan risalah dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020 dengan pernyataan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di media adanya laporan yang dilayangkan oleh korban bernama Mulyadi Mustofa itu tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/342/X/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Oktober 2023.
Mulyadi Mustofa calon Direksi Bank Sumsel Babel yang di usulkan dalam RUPS-LB di Pangkal Pinang tahun 2020 itu merasa dirugikan karena namanya dihapus dalam akta notaris. Sejatinya seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan Saparudin sebagai calon Komisaris Independen Perseroan dan Mulyadi Mustofa sebagai calon Direktur Bank Sumsel Babel.
Menyoroti dugaan pemalsuan Risalah dokumen RUPS-LB pengiat anti korupsi Sumsel Budi Yanto mengatakan kepada awak media, Rabu (31/1/2024), Hal ini menjadi tanda tanya besar masyarakat ramai terutama masyarakat Sumatera Selatan dan Bangka Belitung kenapa rekaman otentik dasar hukum pembuatan akta di hapus dan atas dasar perintah siapa ???.