SINERGINKRI.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan terjadinya pengeroyokan terhadap dua aparat di Jalan Felatehan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Minggu (18/4-2021). Satu anggota Brimob dinyatakan tewas di lokasi kejadian dan satu korban lagi yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat mengalami luka berat.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan aksi pengeroyokan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. “Kita yakin polisi bertindak profesional dan mampu mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut,” ujar Edwin, Rabu (21/4-2021).
Untuk memudahkan penyelidikan yang tengah dilakukan Polda Metro Jaya, Edwin mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau bahkan melihat kejadian tersebut, dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan kesaksiannya.
Edwin menegaskan, para saksi tidak perlu ragu atau takut mengungkapkan apa yang diketahui karena negara dengan tegas memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban seperti tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.