DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Pungutan Parkir di Kawasan Industri Millenium

Tangerang, Sinerginkri.com | Persoalan pungutan pintu parkir berbayar di Kawasan Industri Millenium, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terus menuai sorotan tajam.

Hal tersebut katakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari, ia menita Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang menindak tegas jika terbukti pungutan dilakukan tanpa izin resmi.

“Harus dipastikan dulu, apakah parkir itu belum berizin, sedang dalam proses, atau memang sudah mengantongi izin. Kalau memang belum ada izinnya, Pemda harus menindak tegas karena ini menyangkut pendapatan daerah,” tegas Sri Panggung, Kamis (23/10/2025).

Ia menyoroti bahwa sektor retribusi dan pajak parkir di Kabupaten Tangerang justru mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga  Gegara Ditagih Hutang JS Nekat Habisi Ponakan Sendiri

“Dinas Perhubungan sendiri menyatakan terjadi penurunan retribusi parkir yang cukup drastis. Kalau parkir itu dibuat di kawasan industri, izinnya seharusnya masuk dalam kategori pajak parkir dengan NOP dari Bapenda, bukan lagi dari Dishub,” tambahnya.

Sebelumnya, PT Bumi Citra Permai, selaku pengelola Kawasan Industri Millenium, diketahui tetap memberlakukan pungutan parkir meski belum memiliki izin operasional dan belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah. Hasil pengecekan di Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Asli Daerah (SIMPAD) Bapenda Kabupaten Tangerang menunjukkan bahwa kegiatan pungutan tersebut belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

“Ga ada di sistem, belum terdaftar, jadi belum ada dalam SIMPAD,” ungkap salah satu pegawai Bapenda.

Baca Juga  Wartawan dan LSM Menggelar Aksi Damai di Gedung Bupati Tangerang

Sementara itu, staf operasional kawasan, Saepudin, mengakui proses perizinan masih dalam tahap pengurusan. Namun, pihaknya tetap memungut biaya masuk dengan alasan belum ada larangan resmi dari Pemda.

“Terkait izin memang sedang diproses. Kalau pemerintah melarang, ya kita ikuti. Selama ini belum ada teguran dari pihak terkait,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)