Diduga Korupsi Dana Desa LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan Dan GNPK RI Laporkan Kades Tenang

“Iya terlepas benar salah nya kita percayakan sepenuhnya ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika alat bukti cukup dan pelanggaran terbukti adalah kewajiban bagi mereka untuk menindak lanjuti,” kata dia.

Namun begitu Tisna enggan buka suara terkait Objek yang dilaporkan, meski di desak Media.

Sementara, Martin K2 selaku staf Kejari Oku selatan membenarkan menerima satu berkas pengaduan dari kedua ormas GNPK RI OKUS dan LSM BARAK NKRI OKUS ini.

Dia pun menjelaskan bahwa akan disampaikan ke Kepala Kejaksaan Negeri Oku selatan.

Penulis : Dayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)