Diduga Korupsi Dana Desa LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan Dan GNPK RI Laporkan Kades Tenang

Sinerginkri.com – Bermula dari laporan Masyarakat dan hasil Invistigasi Ormas LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan dan GNPK RI OKUS kuat dugaan Kepala Desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.

Hal tersebut diungkapkan Misyadin, Ketua LSM BARAK NKR DPD OKU Selatan Propinsi Sumatra Selatan kami Selaku Oramas hanya menjalankan tugas dan fungsi kami sebagai kontrol sosial

” kita selaku kontrol sosial menyampai kan Laporan Pengaduan in kepihak yang berwajib agar dugaan ini menjadi terang benderang apakah dugaan ini terbukti atau tidak biarlah Kasus ini kita percaya kan kepada Aparat Penegak Hukum untuk memproses nya sesuai aturan Hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia ini

Baca Juga  Resmi Berikut Daftar Pemenang Lomba Pawai Pembangunan Kabupaten OKU Selatan

Saya percaya pihak penegak Hukum di Kabupaten Oku Selatan ini masih mempunyai hati nurani untuk menyelamat kan Uamg Negara apa bila .dugaan korupsi ini terbukti di pengadilan kata Misyadin ditemui awak media di Kantor Sekretariat LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan yang ber alamat di Kompleks Griya Selatan Permai Satu Blok M Nomor 07 Kelurahan Batu Jaya Kecamatan Muara Dua Kabupaten OKU Selatan , Selasa, (14/06/2022)

Terpisah saat dikomfirmasi ke Pimpinan Daerah GNPK RI OKUS Tisna Buana menjelaskan terkait Desa Tenang Kecamatan Kisam Tinggi ini yang dilaporkan pihak nya berserah pada APH saja yang menganalisa laporan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)