Sumsel  

Didampingi Kuasa Hukum, NY Lapokan Bupati Aktif ke Polda Sumsel

Kuasa Hukum NY, Ana Ariyanto, ST., SH. mengatakan kalau agenda kita datang kesini dalam rangka memperjuangkan hak klien kita yang merasa terzolimi.

“Kita hari ini mendampingi klien kita untuk melapor ke Polda Sumsel, dalam rangka memperjuangkan haknya dan memohon perlindungan ke negara,” katanya.

Dijelaskannya bahwa sampai saat ini status klien kita masih sah sebagai istri terlapor dan belum ada surat cerai.

“Karena kita memiliki bukti-bukti termasuk buku nikah,’ ucapnya.

Sementara itu, NY mengatakan kalau statusnya saat ini, masih sebagai istri sah As.

“Saat ini status saya masih sah istri As, dan selama ini juga tidak ada nafkah baik untuk saya maupun anaknya. Dan tujuan kita kesini untuk mencari keadilan dan memperjelas semuanya,” katanya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!