Beberkan Kejanggalan Kasus PT SMS ke Publik, K MAKI Sumsel Paparkan Beberapa Poin

K MAKI Sumsel

Palembang, sinerginkri.com – Penggiat anti korupsi dari Komunitas Masyrakat Anti Korupsi (K MAKI) Sumsel ungkap dalam penanganan kasus dugaan korupsi angkutan batu bara di Sumsel yang melibatkan BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

Bahkan, Aktivis anti korupsi dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional dalam mengusut perkara dugaan korupsi angkutan batu bara.

“Ada kejanggalan dalam kasus dijadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan masalah keuntungan ini tidak pernah disinggung dalam proses hukum di KPK,” kata Deputy K MAKI Sumsel, Fery Kurniawan didampingi Koordinator K-MAKI Sumsel Bony Belitong dan tim investigasi K MAKI Sumsel Rahman Bogel, Minggu (28/1/2024).

Dijelaskan Fery, bahwa ada beberapa poin yang dibahas terkait hal tersebut, seperti mengenai audit BPKP Sumsel dan BPK Pusat. Di mana audit internal BPKP perwakilan Sumsel menyatakan adanya keuntungan yang diterima PT SMS dalan bisnis tersebut.

Namun, hal ini dijadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan masalah keuntungan ini tidak pernah disinggung dalam proses hukum di KPK.

“Lalu ada juga audit yang dilakukan oleh BPKP Pusat yang mana hasilnya belum diketahui sampai saat ini,” ujarnya.

Untuk poin selanjutnya, lanjut Fery yakni mengenai kerugian negara yang dinyatakan KPK sebesar Rp 18 miliar. Padahal, dari audit BPKP Sumsel tidak ditemukan adanya kerugian negara. Selain itu, Sarimuda sebagai tersangka dalam kasus ini sudah mengembalikan Rp 15,8 miliar berupa aset dan uang kepada PT SMS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)