Aksi Damai Bareta Indonesia Usut Kasus Dana BTT Sumsel Tahun 2020

SINERGINKRI.COM, PALEMBANG – Aksi damai Barisan Evakuasi Tanggap Bencana Indonesia (Bareta) Perwakilan Sumbagsel suarakan aspirasi masyarakat atas dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 tahun 2020 sebesar 197 Milyar yang dilakukan oleh Satuan Perangkat Kerja (SKPD) di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Koordinator Bareta Indonesia Perwakilan SUMSEL Boni Belitong mereka menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejari) Sumsel agar secepatnya melakukan tindakan cepat terhadap oknum di dalam tubuh Pemerintah yang diduga melakukan korupsi terhadap dana bantuan Covid 19 tahun 2020.

“Intinya support Kejati dalam menindaki pengaduan kami dulu sewaktu masih di anggotaan MAKI. Diantaranya kasus bansos covids19 tahun 2020 anggaran BTT Kab oki yang seperti nya masih berjalan di ApH Kejati dan itu juga dari ranah dinsos kami dari Bareta minta juga kepada APH untuk mengusut penggunaan dana BTT TA 2020 sebesar 23 Milyar merupakan dana penanganan Covid 19.

Baca Juga  40 TP/PKK, 10 Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Kemitraan dan Pembinaan di Kabupaten OKU Timur

Kemudian kasus bansos penanganan covids 19 prov.sumsel yang nilainya Rp.1,6 Milyar dalam kasus ini berdasarkan audit BPK di duga Sangat tidak manusiawi dalam pelaksaan nya karena CV osa selaku pelaksana membagikan beras yang di duga tidak layak, dalam temuan ini di duga kuat ada keterlibatan dari kepala dinas oleh karena itu kami dari Bareta minta kepada pihak Kejati untuk tangkap dan panggil kepala dinas terkait untuk mencari kebenaran dari maslah ini,” jelasnya senin (9/8) usai melakukan aksi demo di halaman Kejati Sumsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)