Akibat Sajam dan Selisih Paham Nyawa Melayang

OKU Selatan, Sinerginkri.com –Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan, Ungkap kasus pembunuhan terhadap EA, seorang warga Simpang Pendagan Kelurahan Pasar Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, Pada kejadian Kamis 24/11.

Dalam Press Release AKBP Indra Arya Yudha SH.SIK.MH Kapolres OKU Selatan di dampingi Wakapolres OKU Selatan Kompol Ikhsan Hasrul, Kasatreskrim AKP, Acep Yuli Sahara, 25/11.

Kapolres OKU Selatan menyampaikan dimana telah meringkus dua tersangka Inisial M (50), P (29), dua tersangka tersebut telah melakukan Penganiayaan, Pengeroyokan menyebabkan korban E (32) meninggal dunia.

Adapun Kejadian pembunuhan terhadap Korban E sendiri yang dilakukan oleh tersangka P dan M, lantaran antara korban tersangka selisih paham dan berakibat terjadilah perkelahian, akibat perkelahian tersebut korban E meninggal dunia karena terkena luka tusuk, korban sendiri sempat dilarikan ke Klinik Ismadana namun akibat dari banyak darah keluar, menyebabkan saudara E tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga  Kapolres OKU Selatan, Menggelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

Secara kronologi awal mulanya antara pelaku dan korban terjadi selisih paham dan mengakibatkan perkelahian dan terjadilah perkelahian berakibat meninggalnya saudara E, sempat dilarikan ke klinik Ismadana namun saudara E meninggal dunia karena kehabisan darah karena terkena senjata tajam ( Sajam ) pelaku, dimana korban mengalami dua luka tusuk di dada sebelah kiri dan dua tusuk di lengan bagian kiri serta luka tusuk di bagian punggung yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berkat kerja keras Tim Satreskrim polres OKU Selatan dan dibantu oleh jajaran Kapolsek Muaradua, mengejar dua tersangka, sekira pukul 17:00 Wib, dua tersangka berhasil di ringkus dan diamankan, dan di periksa secara mendalam di polres OKU Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)