BATAM, SINERGINKRI.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang membagikan 1.137 sertifikat tanah, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di empat kecamatan di Kota Tanjungp Pinang.
Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma di kantor kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, dan Tanjungpinang Barat, Selasa (9/3/2021).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma bersyukur masyarakatnya bisa mendapatkan sertifikat tanah lewat program PTSL ini. Ia juga mengapresiasi kinerja BPN yang sampe hari ini sudah menyelesaikan legalitas kepemilikan lahan warga kami. Alhamdulillah, 1.137 warga kami memiliki sertifikat. Kepemilikan sertifikat ini menjadi dokumen berharga yang bisa bapak ibu manfaatkan untuk tujuan baik,” ucapnya
Misalnya, lanjut Rahma, untuk pemulihan ekonomi, menambah modal, dan solusi dari permasalahan yang bapak ibu hadapi. Namun, ia menyarankan lebih baik dititipkan ke bank, jangan ke rentenir. Sangat disayangkan kalau kita masuk dalam lingkaran rentenir. Sertifikat ini adalah dokumen berharga yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.