Bekasi,SinergiNKRI –Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH berkenan memberikan secara langsung bantuan honor bagi guru madrasah TPQ/TPA dari Baznas Kabupaten Bekasi kepada 500 guru madrasah.
Penyaluran bantuan honor yang diselenggarakan di Mesjid Agung Nurul Hikmah, Kompleks Perkantoran Pemda Kab. Bekasi, Cikarang Pusat. Dihadiri oleh Kapolres Kab. Bekasi, Kombes Hendra Gunawan dan Dandim 0509 Kab. Bekasi, Letkol Kav. Tovan Tri Anggoro. Serta melaksanakan protokol kesehatan. Kamis (10/12).
Dalam kata sambutannya, Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja, SH sangat mengapresiasi guru madrasah. Untuk itu, dirinya telah menganggarkan honor bagi guru madrasah sebesar 250 ribu per bulan pada tahun anggaran 2021.
“Insya Allah, kita akan naikan pada tahun berikutnya menjadi 500 ribu rupiah per bulan.” Ujar Bang Eka, panggilan akrab Bupati Bekasi.
Menurut Bang Eka, guru madrasah adalah ujung tombak pemerintahan di Kabupaten Bekasi dalam menciptakan masyarakat yang bertakwa dan hafidz Al-Qur’an.
Dalam kata sambutan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hedra Gunawan mengungkapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bekasi yang cukup kondusif dan terkendali.