Wakil Wali Kota Bekasi memberi keterangan terkait penanganan Covid-19 di Pemerintahan Kota Bekasi

“Karena lonjakan pasien Covid-19 melebihi kapasitas yang ada di RSUD, oleh karenanya Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan urgensi dengan membuatkan tenda darurat, sebagai bentuk penanganan pertama bagi pasien Covid-19,” ujar Tri Adhianto.

Akan tetapi Tri juga menyampaikan bahwasanya pada hari jumat kemarin (16/07/2021), sebanyak dua tenda darurat telah dibongkar. Menandakan adanya penurunan pasien di RSUD Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi akan terus menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi untuk tetap selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, guna membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam menekan dan memutus mata rantai wabah Covid-19 di Kota Bekasi. 

(Iin.S)

Baca Juga  Hari Air Sedunia, Bupati OKI Ingatkan Pentingnya Air Bagi Kehidupan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)