Sumsel  

Villa Gandus Tidak Masuk di LHKPN Herman Deru , Koordinator Aktivis Sumsel Jakarta Desak KPK Segera Bertindak

Foto Harda Belly (Aktivis Sumsel-Jakarta) dan Ariefia Hamdani

SINERGINKRI – Koordinator Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel), Harda Belly, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah hukum atas dugaan gratifikasi terkait kepemilikan Villa Gandus milik Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Dalam pernyataannya, Harda Belly menyoroti kejanggalan yang mencolok Tanah Seluas 16 H Yang sekarang menjadi lokasi Villa Gandus tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Herman Deru, padahal pengakuan dan bukti yang mengarah ke keterlibatannya sudah mulai terbuka ke publik.

“KPK tunggu apa lagi? Jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK rusak hanya karena lambatnya penindakan terhadap kasus ini. Ini menyangkut integritas dan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di daerah,” ujar Harda kepada media, Rabu (1/5/2025).

Baca Juga  Piala Gubernur U-15 Resmi Dibuka, Herman Deru: Saatnya Mencetak Bintang Sepak Bola Sumsel

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa pengakuan dari mantan pengawas proyek pembangunan Villa Gandus telah muncul, menyusul sejumlah bukti dokumentasi dan keterangan dari berbagai pihak yang menyebutkan nama kepala dinas hingga kontraktor terkait proyek tersebut.

“Semua sudah ada. Ini bukan perkara yang rumit. Tinggal keberanian dan keseriusan KPK untuk membuka dan menindaklanjutinya,” tegas Harda.

Dugaan gratifikasi ini dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan potensi korupsi terstruktur. Aktivis Sumsel pun menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, seraya meminta KPK agar tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)