SINERGINKRI – Koordinator Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel), Harda Belly, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil langkah hukum atas dugaan gratifikasi terkait kepemilikan Villa Gandus milik Gubernur Sumsel, Herman Deru.
Dalam pernyataannya, Harda Belly menyoroti kejanggalan yang mencolok Tanah Seluas 16 H Yang sekarang menjadi lokasi Villa Gandus tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Herman Deru, padahal pengakuan dan bukti yang mengarah ke keterlibatannya sudah mulai terbuka ke publik.
“KPK tunggu apa lagi? Jangan sampai kepercayaan publik terhadap KPK rusak hanya karena lambatnya penindakan terhadap kasus ini. Ini menyangkut integritas dan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di daerah,” ujar Harda kepada media, Rabu (1/5/2025).
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa pengakuan dari mantan pengawas proyek pembangunan Villa Gandus telah muncul, menyusul sejumlah bukti dokumentasi dan keterangan dari berbagai pihak yang menyebutkan nama kepala dinas hingga kontraktor terkait proyek tersebut.