Toko Obat Daftar G Kembali Buka, LBH Nusantara Global Bersurat Lagi

“Semoga Kapolda Banten yang baru ini jadi PR nya tentang permasalahan obat-obatan ini di wilayah hukum Polda Banten,” ujarnya.

Masih kata Furkan, kami nanti akan audensi ke Tokoh agama dan Ulama-ulama yang ada di Banten serta Tokoh masyarakat agar sama-sama mengawal penegakan hukum bagi para pelaku pengedar obat terlarang ini.

“Yang jelas kegiatan Ilegal ini sudah sangat meresahkan masyarakat terutama Ibu-ibu sangat mengkuatirkan masa depan anak anak mereka. Apa lagi Penjual obat Tramadol dan Eximer mudah didapat. Sehingga bisa merusak masa depan Anak anak,” pungkas Furkan.

Penulis : A Jueni.

Baca Juga  Tiga Lembaga : APH Harus Tindak Penjual Excimer dan Tramadol Berkedok Toko Kosmetik di Kabupaten Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)