Tiga Lembaga : APH Harus Tindak Penjual Excimer dan Tramadol Berkedok Toko Kosmetik di Kabupaten Tangerang

Tangerang, Sinerginkri.com | Tim Investigasi terjun langsung kelapangan atas maraknya para pelaku yang diduga menjual obat keras berkedok toko kosmetik di wilayah hukum Kebupaten Tangerang, tepat di Kampung Jeret Desa Gembong Pos Sentul Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja dan Wilayah Desa Caringin Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.

Beredarnya obat keras golongan daftar G jenis Excimer dan Tramadol di wilayah hukum Kabupaten Tangerang-Banten medapat perhatian dari tiga lembaga di yaitu, Agus Jefri Ketua Gerakan Anti Narkoba Dewan Pimpinan Wilayah (DPW GIAN) Provinsi Banten, Fahmi,SH., Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) dan Kasno Gustoyo, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Sosial dan Keadilan (DPP LSM PUSAKA).

Baca Juga  Pemerintah Kecamatan Solear dan Satpol-PP, Tidak Terima Dikatakan Menerima Koordinasi oleh Pendor

Agus Jefri Ketua GIAN DPW Provinsi Banten mengatakan, kami dari tiga lembaga sudah melakukan himbauan kepada penjaga toko yang diduga menjual obat daftar G berjenis Excimer dan Tramadol.

“Kalau obat keras golongan daftar G ini terus di jual bisa dipastikan akan merusak generasi bangsa mengingat, obat keras tersebut banyak di konsumsi oleh para remaja yang masih berstatus pelajar,” sebut Ketua GIAN DPW Provinsi Banten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)