Toko Obat Daftar G Kembali Buka, LBH Nusantara Global Bersurat Lagi

Tangerang, Sinerginkri.com | Beredarnya kembali toko Obat Keras daftar G (Tramadol dan Eximer) yang bermodus toko kosmetik yang marak di pinggir jalan akan dilaporkan Lembaga Hukum (LBH) Nusantara Global.

Direktur LBH Nusantara Global Furkan.SH.MH. menyebutkan bahwa bukanya kembali Penjual penjual obat keras Jenis tramadol dan Eximer di wilayah Provinsi Banten di karena lemahnya penegakan hukum bagi para pelaku usaha tersebut.

“Para pelaku mafia obat mereka seakan akan kebal hukum dalam melakukan usaha ilegal tersebut. Mereka sudah tidak takut lagi ditindak aparat,” sebutnya, Selasa (17/10/2023).

Lanjut Furkan, padahal permasalahan ini Tim LBH Nusantara Global pernah menyampaikan Langsung Ke Waka Polda Banten Brigjen.Pol.H.M.Sabilul Alif dan pada saat pertemuan itu Pak Sabilul Alif memerintahkan jajaran untuk Menangkap Para pelaku usaha dan mafia mafia obat yang ada di Wilayah provinsi banten. Beliau sangat Atensi kan pada saat itu seluruh jajaran Kepolisian yang ada di Banten untuk tangkap para pelaku pengedar obat obat terlarang .nah baru Sekitar 3 bulan tutup,nah sekarang mereka buka lagi .

Baca Juga  Developer PT. LTJ, Dedi : Amdal Kami yang Tanda Tangan Bupati Tangerang Bukan Dinas Terkait

Untuk Itu Kami LBH nusantara global segra mengrimkan nanti surat Audensi kembali kepada bapak Kapolda yang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)