Developer PT. LTJ, Dedi : Amdal Kami yang Tanda Tangan Bupati Tangerang Bukan Dinas Terkait

Tangereang, Sinerginkri.com | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Tangerang Komis III, Et Fahrizal Azmi , sidak proyek Pusat Niaga Mega Ria Cikupa yang di kerjakan Developer PT. Langkah Terus Jaya (LTJ), pada Sabtu, (19/07/25).

Dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Et Fahrizal Azmi, menyebutkan bahwa, miris, soalnya ada warga yang kita lihat bersama-sama, mereka berjualan tapi ditutup oleh pagar.

“Kepada pengembang (Developer PT. LTJ, red) agar membuka kembali pagar yang sudah dipasang, karena menutup orang yang berjualan dan akses jalan pedagang serta pembeli di pasar Cikupa,” ucap anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Fahrizal Azmi.

Lanjut Et Fahrizal Azmi, intinya saya akan bersurat kepala anggota DPRD Komisi 2 dan 4 untuk meninjau langsung, Pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa,

Baca Juga  Pilkades Digelar Sebelum Pemilu, Bupati Zaki : Semua Pihak Fokus dan Waspada

“Kan Kabupaten Tangerang sudah melakukan penggeseran dari kota industri menjadi pemukiman. Kalau pedagang saja di tutup oleh pengembangan gimana masyarakat Kabupaten Tangerang untuk hidup,” sebutnya.

Sementara Dedi mengatakan, pihak PT.LTJ, sudah berupaya mengajukan perijinan pada 5 Tahun lalu, namun sampai sekarang belum tau kejelasan dan sampai perijinan tersebut sudah dimana.

Dedi juga menyebutkan kedangan pak dewan untuk apa, dan kepentingan nya datang kesini untuk apa.

“Pak Dewan keperluannya apa kesini, bpk, datang kesini selaku organisasi apa perorangan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)