Beranda Berita Tanggerang Spesialis Pencuri Hewan Ternak Berhasil Diringkus Polsek Tigaraksa Tanggerang Spesialis Pencuri Hewan Ternak Berhasil Diringkus Polsek TigaraksaRedaksiMei 28, 2022 Lanjut Hengki, barang bukti yang disita dari tersangka SMR alias BJ yaitu 2 ekor kambing dan 2 tali plastik warna merah. “Untuk pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Hengki. Penulis : A Jueni. Sebelumnya Baca Juga Bupati Zaki: ASN Harus Bijak dan Tanggung Jawab Bermedia SosiaLaman: 1 2 KomentarRekomendasi untuk kamuTekan Kekerasan Seksual, DPPPA Kabupaten Tangerang Gencar SosialisasiAsep menambahkan, semua kasus kami sarankan untuk didampingi agar di proses secara hukum, tetapi pihak… Disdik Kabupaten Tangerang Naikkan Penerima Program Sekolah Gratis di 2026“Kami masih membuka pendaftaran. Sekolah swasta bisa langsung mengajukan diri,”ulasnya. Dari sisi penerima manfaat, ucap… Pelaku Asusila Anak Kandung Diduga Masih BerkeliaranSelain pelajar, lanjut dia, korban yang dikenal baik dan pendiam itu saat ini tinggal bersama… Empat Santri di Tangerang jadi Korban Pemerkosaan Oknum Guru NgajiDari kejadian tersebut, lanjut Indra, salah seorang korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami ke orang… Revisi Siteplan Belum Terbit, PT IGL Diduga Pasarkan Kavling ke InvestorSementara, Grace perwakilan dari PT IGL saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa siteplan kawasan… Management THM 126 Berikan Klarifikasi Dugaan KebisingHendri juga menyampaikan bahwa pemuda setempat telah turun langsung melakukan pengecekan di area belakang ruko…