Spesialis Pencuri Hewan Ternak Berhasil Diringkus Polsek Tigaraksa

Tangerang, Sinerginkri.com | Jajaran Unit Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang melakukan penangkapan seorang pria berinisial SMR alias BJ (35) tahun warga Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang, yang diduga melakukan pencurian dua hewan ternak (kambing) milik Taribin warga Kampung Parung Goong RT 001 RW 001 Desa Sukamanah Kecamatan Jambe, pada Rabu (25/05/2022) pukul 17.00 WIB.

” Benar Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang telah menangkap pelaku SMR alias BJ (35) tahun warga Kecamatan Jayanti,” ucap Kapolsek AKP Hengki Kurniawan saat di komfirmasi.

Kapolsek AKP Hengki Kurniawan mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencuri kambing berinisial SMR alias BJ (35) dan satu pelaku melarikan diri namun pihak penyidik telah mengetahui Identitasnya.

Baca Juga  Perkerja Gudang di Jayanti Terlindas Mobil kontainer, Polresta Tangerang : Murni Kecelakaan

” Kami (Polisi,red) akan melakukan pengejaran dan menangkap pelaku lainnya,” sebut Hengki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)