Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com – Satgas Saber Pungli Pada Hari Rabu 31 Mei 2023 Pukul 08.00wib Mengadakan Sosialisasi Saber Pungli Bertempat Ruang Sebarguna RSUD Kabupaten Bekasi.
Sosialisasi itu diikuti Oleh Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Wakil Direktur Penunjang, Wakil Direktur Keuangan,Kabid,Kabag,Staff dan Karyawan.Bertempat Gedung Serbaguna RSUD Kabupaten Bekasi
Sosialisasi itu pun merupakan upaya pencegahan tindakan pungli sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Pasal 2 dalam aturan tersebut menjelaskan tugas Satgas Saber Pungli adalah melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah, ujar Kompol Wibowo
Beberapa penyebab Pungli, yakni adanya ketidakpastian pelayanan sebagai akibat adanya prosedur pelayanan yang panjang dan melelahkan sehingga masyarakat menyerah ketika berhadapan dengan pelayanan publik yang korup,