SINERGINKRI.COM, PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang menyisir lokasi ramai pengemis dan anak jalanan, Kamis (29/4/2021).
Antara lain di simpang lampu merah Charitas dan simpang 5 lampu merah DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Khusus di simpang Charitas, baru-baru ini viral video eksploitasi anak, yang menghebohkan warga Palembang.
Hasil penyisiean, lebih dari 20 orang diamankan untuk kemudian didata. Mirisnya, anak-anak kembali terjaring dalam upaya penertiban sekaligus penegakkan Perda nomor 12 Tahun 2013.
Bahkan, tak sedikit pengemis yang berada di lampu merah yang kocar-kacirmenghindari penangkapan petugas.
“Saya cuma mau cari makan saja pak. Jadi saya juala tissu ini. Ini murni pribadi saya tidak disuruh orang,” kata Nur, salah seorang penjual tisu di lampu merah simpang 5 DPRD.
Menurut Nur, dia tidak meminta-minta tapi berjualan.
“Saya tidak minta-minta, hanya jualan untuk makan. 30 tahun saya berjualan, dulu koran sekarang jualan tisue dek,” ujarnya dengan raut wajah tampak cemas setelah diamankan Satpol PP.