Daerah  

PT Khazhen Global Intraining Bersama POFI Program Jangka Panjang Persiapkan Meningkatkan Skill Pemeriksaan Dan Penguji Forklif

Kab Bekasi,SinergiNKRI.Com –POFI Bersama PT. Khazhen Global Intraining  pada Hari Minggu 3 September 2023 Mengadakan Kegiatan Pertemuan Dengan Materi ” Mari kita persiapkan diri dgn meningkatkan Skill menuju ” 2025 ”

Kusmanto Ketua Umum POFI pada Wartawan Menyampaikan Bahwa Kegiatan Ini Adalah Sangat Bermanfaat Dan Diperlukan Oleh Para Penguji Training Forklif,Tepat Sekali Bila PT Khazhen Global Intraining Bersama POFI Program Jangka Panjang tahun 2025 Skill Lebih Di Tingkatkan.
Pemeriksaan dan pengujian atau sering disebut sebagai riksa uji harus dilakukan secara berkala atau saat suatu alat akan digunakan untuk mencari tau apakah suatu alalt tersebut layak beropesari atau tidak. Riksa uji ini biasa dilakukan oleh PJK3 yang telah menyediakan jasanya pada bidang Riksa uji. Ujar Usman Efendi
Usman Efendi Pimpinan Perusahaan Khazhen Global Intraining Menerangkan Bahwa Riksa uji sendiri adalah metode untuk menjaga keselamatan karyawan dalam melakukan operasi dan pengendalian unit. Pelaksanaan riksa uji dilakukan secara berkala pada semua peralatan yang ada. Kegiatan riksa uji pada alat kerja dilakukan secara berkala sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku untuk masing – masing alat.
Tujuan Uji Riksa Adalah :
  1. Memenuhi persyaratan Peraturan Perundangan yang berlaku
  2. Menguji kelayakan Pesawat Angkat & Angkut
  3. Mencegah, Mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja (zero accident)
  4. Memeriksa dan menguji kekuatan konstruksi (Integritas Structur)
  5. Membuktikan kestabilan dalam operasi
  6. Untuk mendapatkan sertifikat / ijin Pemakaiasn atau Resertifikasi berkala
Baca Juga  Banjir Melanda Daerah Desa Bojong Asih Kecamatan Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung

 

Pemeriksaan berkala dapat dilakukan untuk mendapatkan Re-Sertifikasi dan membantu perusahaan dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Rksa Uji berkala ini dapat dilakukan setiap 2 tahun setelah pemeriksaan dan pengujian pertama dan selanjutnya setiap 1 tahun sekali, Tutup Usman Efendi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)