Puluhan Anjal dan Pengemis Terjaring Razia

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, penertiban ini dilakukan karena telah menyalahi aturan.

Tidak boleh mengemis, berjualan di jalanan. Selain membuat wajah Kota Palembang tak baik namun juga ini membahayakan keselamatan baik pengendara atau mereka sendiri.

“Belum lama ini bahkan ada yang tertabrak. Makanya, hari ini kita tertibkan agar tidak kembali terulang. Selain itu ini menyalahi aturan,” katanya.

Dewa pun menduga jika sebenarnya para anjal dan gepeng tersebut diorganisir. Karenanya, lebih lanjut ia meminta Dinsos agar bisa melakukan penyelidikan.

“Ini ada kecenderungan dimobilisasi. Saya tadi lihat ketika petugas datang mereka langsung berhamburan,” ujar Dewa.

Bagi mereka yang terjaring, apabila terbukti telah berulang kali tertangkap akan dilakukan Sidang Tipiring (tindak pidana ringan) dan dilakukan pengenaan sanksi dan denda sesuai aturan.

Baca Juga  Walau Cuaca Hujan Gerimis Warga Masyarakat RW.019 Perum Trias Estate Semangat Hadiri Peringatan Isra Mi'raj 1444.H

Sementara, untuk yang berasal dari luar kota akan dikembalikan ke daerah asal.

Ratu Dewa pun mengimbau semua lapisan masyarakat untuk bisa membantu peran pemerintah. Dengan tidak memberikan uang kepada pengemis, badut atau lainnya di jalanan karena menyalahi aturan.

Sementara itu, Kasat Pol PP, GA Putra Jaya, mengatakan memang ada indikasi pengorganisasian para pengemis di Kota Palembang.

Maka, secara tegas akan dilakukan pemberian sanksi administratif dengan menahan KTP yang bersangkutan.

“Kita akan sidangkan sekaligus memberikan pembinaan agar tak kembali ke jalan,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)