Perkara Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel, K MAKI Sebut Adanya Upaya Intervensi Hingga Kekuatan Kekuasaan

Foto: Istimewah

Bony juga menyampaikan, bahwa dari kedua akta, diduga salah satunya dipalsukan serta diterima oleh OJK KR7 Sumsel dan OJK pusat secara resmi dan formal yang ditandatangi oleh Dirut Bank Sumsel Babel.

Bony juga menuturkan, pemalsuan dokumen RUPS-LB Bank Sumsel tersebut sepatutnya diduga merupakan kejahatan terencana dan terorganisir dengan tujuan tertentu, yakni dengan menempatkan orang dekat dan dipercaya.

“Bank Sumsel Babel juga patut diduga menjadi kendaraan politis dan mesin ATM. Kebijakan keuangan yang disinyalir melanggar aturan dapat dilakukan tanpa batasan serta pemberian fasilitas kredit, pemberian bantuan ke pihak ketiga dan pengangkatan karyawan yang diduga untuk memuluskan rencana telah terjadi,” tuturnya.

“Potensi kerugian perbankan amatlah besar terkait dengan gaji dan pasilitas pengurus bank yg tidak legal, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2023 mencapai Rp. 8,8 miliar,” lanjut Bony.

Selain itu, Bony juga menuturnya, bahwa telah didapati juga Informasi yang beredar terkait adanya dugaan penerimaan karyawan, yakni istri dari salah satu ajudan mantan Gubernur Sumsel yang diduga berlatar belakang pendidikan Akademi Kebidanan

“Pegawai ini kabarnya dipromosikan menjadi setingkat analis sementara pegawai lain yang meniti karir secara berjenjang. Belum lagi fasilitas kredit yang diduga berpotensi kolektabilitas 5 (Kol 5) yang menguras kas Bank Sumsel Babel,” ungkapnya.

Bahkan tidak hanya itu saja, lanjut Bony, bahwa terdapat isu sentral yang beredar adanya dugaan intervensi dari pejabat tinggi Kementerian untuk menghentikan perkara ini ke ranah administrasi.

“Bahkan dengan sombongnya berani berkata perkara ini tak akan berlanjut, sudah diselesaikan kata oknum Bank Sumsel Babel yang merupakan keponakan dekat oknum pejabat Kementerian,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!