Opini  

Penerima PPPK Dibanyuasin disoroti Anggota DPRD M. Nasir dari Fraksi Golkar

BANYUASIN, SINERGINKRI.com – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK (P3K) masih menjadi sorotan berkaitan dengan ganji dan tunjangan mereka mengingat sesuai peraturan presiden untuk P3K ditingkat daerah gaji di bebankan ke APBD.

Hal itu jelas tetuang pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penomena ini menjadi perhatian serius Anggota DPRD M. Nasir dari Praksi Golkar, dirinya mengkaji terkait penerimaan P3K tentu tidak lepas dari beban gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kamis (1/4/2021).

“Mengingat jumlah Formasi P3K Kabupaten Banyuasin mencapai 2783 Tenaga Kerja Pengajar yang berakibat langsung terhadap beban APBD Kabupaten Banyuasin 2021 dan seterusnya,” paparnya

Baca Juga  Audensi PAC Pemuda Pancasila IT.II ke Kapolsek IT. II Palembang

Data dari BKD Provinsi Sumatera Selatan Beban Belanja Pegawai P3K hampir sama dengan belanja Pegawai ASN

Belanja Pegawai ASN Kabupaten Banyuasin mencapai Rp.749 Milyar di Tahun 2021 ini dengan Angka Jumlah ASN Sebanyak 7450 orang,Bayangkan jika ada tambahan beban Belanja Pegawai P3K Sebanyak 2783 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)