Oku Selatan,sinerginkri.com – Hasil pemeriksaan atas pengelolaan kas daerah menunjukkan bahwa Kuasa BUD belum optimal dalam melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran APBD oleh bank untuk memastikan seluruh penerimaan dan pengeluaran Kas Daerah telah dicatat secara akurat. Kuasa BUD seharusnya melakukan pemantauan melalui rekonsiliasi atas setiap transaksi yang dibukukan pada rekening bank dengan setiap transaksi yang dicatat pada Buku Kas Penerimaan dan Pengeluaran.
Namun dalam pelaksanaannya rekonsiliasi atas transaksi penerimaan dan pengeluaran hanya dilakukan dengan mencocokkan jumlah saldo penerimaan dan pengeluaran pada rekening bank dengan melampirkan sisa kas yang terdapat pada rekening bank maupun deposito. Rekonsiliasi tidak dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap transaksi penerimaan dan pengeluaran APBD pada rekening bank.
Pemeriksaan lebih lanjut atas transaksi pada RKUD selama TA 2019 menunjukkan beberapa permasalahan, Pencairan SP2D pada Rekening Kas Umum Daerah tidak sesuai dengan nilai nominal yang tertera dalam dokumen SP2D
Pengujian atas transaksi pada RKUD selama TA 2019, menunjukkan bahwa terdapat pencairan SP2D namun nilainya tidak sama dengan nilai nominal yang tertera dalam SP2D, yakni SP2D Nomor 0280/LS-GJ/2019 tanggal 1 Februari 2019 untuk Belanja Langsung (LS) Gaji dan Tunjangan TA 2019 Kecamatan Sungai Are, dicairkan oleh pihak Bank Sumsel Babel terdapat kelebihan debet
diduga mengakibatkan potensi kesalahan klasifikasi atas penerimaan dan pengeluaran daerah dan berpeluang dalam penyalahgunaan keuangan daerah(Red)