Pemkab Muba Dukung PTM 100 persen

Lanjut Apriyadi, pada SKB 4 Menteri 2022 terdapat perubahan di mana penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14X24 jam apabila terjadi klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan tersebut.

“Kita sangat mendukung PTM ini, karena tentunya momen ini juga dirindukan oleh para siswa dan siswi. Tapi kita harus tetap saling mengingat agar mematuhi protokol kesehatan, melakukan vaksin bagi yang belum sebagai salah satu upaya untuk melindungi diri,”ujarnya.

Adapun terkait dengan beberapa sarana yang ada di SMAN 2 Sekayu yang memerlukan bantuan ataupun perbaikan. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap membantu sebisa dan semampu kami. Karena memang ada keterbatasan kebijakan dan wewenang. Namun, terlepas dari itu kalian harus tetap semangat belajarnya. Raihlah berbagai prestasi sebagai persiapan menuju masa depan yang lebih gemilang,”tutur Sekda. (Hadi)

Baca Juga  Murni Diduga Lalai dalam Himbauan, Ketua PJS Muba : Sebaiknya Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Bayung Lencir dan Jajaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)