Pemkab Muba Dukung PTM 100 persen

Sekayu, sinerginkri.com | Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) mendorong serta mensupport penerapan proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk mengurangi risiko dampak sosial negatif berkepanjangan.

Merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Disebutkan bahwa mulai Januari Tahun 2022 semua seluruh satuan pendidikan pada wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 wajib melaksanakan PTM.

Jadi pada dasarnya prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19 adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat secara umum, serta mempertimbangkan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial dalam upaya pemenuhan layanan pendidikan selama pandemi COVID-19.

Baca Juga  Diduga Belum Kantongi Izin, Tongkang Batubara Melintas di Sungai Musi

Hal ini diungkapkan oleh Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi saat melakukan Dialog Interaktif dalam rangka Menyongsong Pembelajaran Tatap Muka 100%, Senin (10/1/2022) bertempat di SMA Negeri 2 Unggul Sekayu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)