Pemilik Klinik Nurbakti : Ijin Kami dari Puskesmas Gembong

“Untuk klinik ini juga baru berjalan beberapa bulan, dan perijinannya juga dinaungi oleh Puskesmas tepatnya, Puskesmas Gembong sebagian ada yang ke Balaraja,” tuturnya.

Ia menjelaskan kalau klinik Nurbakti ini sudah ada ijin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

“Sudah ada ijin dari Puskesmas Gembong dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Faktanya, klinik Nurbakti tersebut tidak memasang plang apoteker, sudah jelas melanggar peraturan kefarmasian yang berlaku di Indonesia.

Ketiadaan izin dari apoteker yang kompeten bisa menimbulkan resiko kesehatan dan keselamatan yang signifikan bagi pasien.

Penulis : A Jueni.

Baca Juga  Selenggarakan UPTD Puskeswan, FKP Masyarakat Bisa Menyampaikan Aspirasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)