Pemilik Klinik Nurbakti : Ijin Kami dari Puskesmas Gembong

Tangerang, Sinerginkri.com | Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menyampaikan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengecekan praktek dan apoteker di Klinik Nurbakti yang terletetak di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja diduga belum mengantongi izin.

Hendra menjelaskan, bahwa klinik Nurbakti belum pernah mengajukan perizinan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang serta Puskesmas setempat.

“Saya akan evaluasi dan cek kembali izin dari Dinas Kesehatan,” ucap Hendra kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Sebelumnya, seorang tenaga medis berinisial R yang bertugas di Klinik Nurbakti saat ditemui awak media membantah kalau izin dari dinas terkait dan Surat Ijin Praktik (SIP) sudah lengkap semua.

“Untuk ijin bangunan dinas terkait dan ijin operasional klinik kami sudah lengkapi, sedangkan plang apoteker memang belum dipasang,” ucapnya, kepada awak media, Selasa malam (6/1).

Baca Juga  Toko Obat Daftar G Kembali Buka, LBH Nusantara Global Bersurat Lagi

R mengaku Klinik tersebut bernama Klinik Nurbakti, dan menyebut baru pindah lokasi. Ia mengklaim kalau tupoksi untuk investigasi soal apoteker boleh saja, tapi untuk hal lain saya tidak bisa memberikan jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)