Pemerintah Kabupaten Karawang kini menambah 2 unit mobil pemadam kebakaran

Bupati menyampaikan, selama ini Pemkab telah memiliki 12 unit kendaraan Damkar beragam kapasitas penampung air yang didapat dari sejumlah sumber, antara lain Bantuan Gubernur 2 mobil tahun 2000 ( 3000 liter ) direkondisi 1 unit menjadi angkutan personil, bantuan Gubernur 2 mobil tahun 2003 ( 3000 liter ), APBD II tahun 2007 2 unit ( 5000 liter ), APBD II 1 unit tahun 2011 ( 5000 liter ), APBD II pengadaan 2 Unit tahun 2015 ( 1500 liter ), APBD II 1 unit tahun 2018 ( 1500 liter ), APBD II 2 Unit tahun 2022 ( 3000 liter ).

“Alhamdulillah, siang tadi pengadaan mobil damkar tahun anggaran 2022 telah tiba di Karawang, InsyaAllah akan bermanfaat dalam memberikan layanan terbaik untuk Masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  Penerimaan atas Bunga Deposito dan Pengenaan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito Milik Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tidak Sesuai Ketentuan

(Uding)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)