Hukrim  

Ormas GMBI Terduga Kasus Gratifikasi Agar Pihak Kejari Segera Tangkap RS Dan SL

“Ini tentu sudah menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, termasuk menjaga transparansi kepada publik karena ini sudah menjadi konsumsi publik. GMBI dukung usut tuntas, kami menyatakan dengan tegas jangan pandang bulu, di hadapan hukum semua sama. Equality before of the law,” katanya.

Faisal memaklumi insiden gagal sita barang bukti dengan alasan menjaga kondisi tetap kondusif meski dirinya mengaku mekanisme yang ditempuh kejaksaan sudah dibenarkan undang-undang, sesuai surat perintah.

Semestinya RS Dan SL Berjiwa Satria Menyerahkan Dua Unit Kendaraan roda empat Kepada pihak Kejaksaan dapat meringankan Proses Hukum nya.

“Kita tunggu saja upaya kejaksaan selanjutnya, kita akan kawal sampai tuntas kasus ini,” ucap dia.

Baca Juga  Beberkan Kejanggalan Kasus PT SMS ke Publik, K MAKI Sumsel Paparkan Beberapa Poin

(Iin.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)