Nah Loh!!! Kasat Narkoba Polres Karawang Di Tangkap Bareskrim Mabes Polri Ada Apa Ya???

Dari penangkapan terhadap Juki, lanjut Krisno, pihaknya mendapat 2 tersangka lagi.

Mereka berinisial JS dan RH yang merupakan pemasok ekstasi.

“Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM,” terangnya.

Saat ditangkap, sejumlah barang bukti berupa narkotika turut diamankan dari tangan Edi.

Yakni, 3 paket sabu dengan total seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat isap sabu, dan uang Rp 27 juta.

Saat ini, AKP Edi masih diperiksa intensif. Hal ini dilakukan guna mengembangkan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkotika ini.

Baca Juga  BNN RI Musnahkan Barang Bukti Shabu Dan Ganja

(Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)