Mitigasi dan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Menghadapi Ancaman Bahaya Siber Narkotika

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Sedunia (HANI) Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN melaksanakan kegiatan Diskusi Publik “Mitigasi dan Peningkatan Kapasitas SDM dalam Menghadapi Ancaman Bahaya Siber Narkotika : Akselarasi War On Drugs”, di Jakarta.

Kegiatan diskusi tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M., yang dihadiri oleh 60 peserta yang berasal dari Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Kominfo, Kementerian PAN-RB, Bareskrim POLRI, BSSN, PPATK dan BNN.

Dalam sambutannya, Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M.M menyampaikan dalam mewujudkan monitoring dark web terkait dengan kejahatan narkotika diperlukan peran keterlibatan dari berbagai stakeholder, baik internal BNN, maupun Kementerian/Lembaga. Disamping itu perlu untuk dilakukan penguatan regulasi, peralatan, dan juga SDM guna mewujudkan P4GN yang optimal, sebagaimana diamanahkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN.

“Diharapkan diskusi ini dapat menjadi wadah sharing knowlegde dalam memahami perkembangan kasus kejahatan narkotika di ruang siber khususnya melalui dark web,  termasuk juga mengenai faktor-faktor pembentuk kejahatan tersebut. Sehingga, dapat menjadi bahan pengetahuan dalam mendukung kapasitas SDM terkait penanganan yang tepat terhadap permasalahan tersebut, sekaligus menyamakan persepsi terkait ugensi kolaborasi monitoring peredaran narkotika yang dilakukan melalui dark web” tutur Sekretaris Utama BNN.

Ketua Harian Kompolnas, Dr. Benny Josua Mamoto, S.H., M.Si, dalam paparannya mengatakan, dalam era digital saat ini, kejahatan narkotika telah berkembang dan beradaptasi dengan teknologi. Salah satu cara yang digunakan adalah melalui ruang siber atau internet, khususnya melalui dark web, yang sering digunakan untuk aktivitas ilegal termasuk transaksi narkotika.

Menurutnya, darknet menjadi “pasar gelap favorit” yang sulit terdeteksi karena penggunanya yang anomin, sistem yang canggih, dan sulit diakses melalui mesin pencari biasa. Pengguna teknologi dan internet ini telah menghapus batasan dan memberikan akses penuh kepada masyarakat dalam berkomunikasi, tetapi juga menghadirkan kejahatan siber (cybercrime) sebagai efek negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)