Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tetapkan WFH Seluruh ASN Se-Indonesia

“Penerapan WFH dilakukan satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat, dan diatur melalui surat edaran dari MenpanRB serta Mendagri,” ujar Airlangga Hartarto.

Tak hanya ASN, kata Airlangga, pemerintah juga mendorong sektor swasta untuk mengikuti pola serupa. Nantinya, aturan untuk perusahaan akan dituangkan melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan penyesuaian berdasarkan kebutuhan masing-masing sektor usaha.

Namun, tidak semua sektor bisa ikut menikmati kebijakan ini, sebut Airlangga, pemerintah menegaskan sejumlah layanan vital tetap harus berjalan normal tanpa WFH.

“Dari sektor kesehatan, keamanan, dan kebersihan masuk dalam kategori layanan publik yang wajib tetap siaga,” pungkas Airlangga.(Red).

Baca Juga  Kemenkes Mewaspadai Virus Varian Baru " MU "

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)