Sumsel  

Masyarakat dan K MAKI Datangai Kejati Sumsel ” Periksa dan Tangkap Kades Sukarelo”

Palembang, sinerginkri.com – Puluhan masyarakat desa sukarelo kecamatan rantau bayur kabupaten Banyuasin tergabung dalam Komunitas Masyarakat sumbagsel mencari keadilan datangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) jalan Gubernur H A Bastari Jakabring Palembang. Selasa (14/03/2023).

Dalam orasinya Deputy K MAKI meminta kepada Kajati Sumsel yang terhormat untuk memperdulikan masyarakat yang mencari keadilan yang mana perihal Dana Desa terutama BLT masyarakat Desa Sukarelo.

” Pak kajati tolong masyarakat telah resah dengan ulah Kades Sukarelo terutama masalah bantuan pemerintah untuk rakyat, adanya pemotongan dana BLT,” ucap Feri Kurniawan.

Di sisi lain Bony Belitong Koordinator K MAKI mengatakan selain adanya pemotongan BLT masyarakat sebanyak 99 penerima BLT di duga adanya pungli untuk kepengurusan UMKM sebesar 300 ribu per Kepala Keluarga (KK) itupun tidak terealisasi.

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati Hadiri Open House di Griya Agung

” Adanya lemotongan dana BLT tahun 2022 sebesar Rp.100 ribu per bulan dan Rp. 300 ribu untuk kepengurusan UMKM,” ungkapnya.

Dari beberapa masyarakat Desa Sukarelo juga menyampaikan keluhan mereka di hadapan perwakilan Kejati sumsel Okmah agar kiranya kades desanya harus di periksa dan di tangkap karena arogan kepada masyarakatnya.

” Pak Kajati tolong perikso dan tangkap Kades kami karno sudah banyak duet yang di makannyo mulai dari dana BLT dan kepengurusan UMKM,” keluh kesah masyarakat desa sukarelo.

Aksi unjuk rasa di sikapi oleh Kejati Sumsel di wakili oleh Okmah bidang Humas mengaspirasi keluhan masyarakat yang unjuk rasa dan mempersilahkan untuk memasukkan laporan ke PTSP, nantinya akan kita telaah dan proses sesuai dengan prosedur.

Baca Juga  Gagak Desak KPK Audit 5 Paket Proyek Rumah Dinas Bupati Banyuasin Sumsel APBD Tahun 2020-2021

” Silahkan masukan laporan pengaduannya ke PTSP nanti kita telaah dan proses sesuai dengan prosedur,” tutupnya (rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)